Masalah Kesehatan Jiwa di Indonesia Bukan Hanya Kurangnya Layanan, Tapi......
Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam menyediakan layanan kesehatan jiwa yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Di banyak daerah, jumlah tenaga kesehatan masih terbatas, kapasitas puskesmas belum merata, dan akses terhadap layanan spesialis seperti psikolog dan psikiater masih menjadi tantangan. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, belum semua puskesmas memiliki kapasitas yang memadai untuk memberikan layanan kesehatan jiwa, baik dari sisi tenaga kesehatan terlatih maupun ketersediaan obat. Dari total Puskesmas di Indonesia, baru 58.25% atau sekitar 6.000 Puskesmas yang mampu memberikan layanan kesehatan jiwa.
Namun, tantangan layanan kesehatan jiwa tidak berhenti pada persoalan jumlah fasilitas atau tenaga kesehatan. Di berbagai daerah, berbagai bentuk dukungan sebenarnya telah tumbuh. Selain layanan dari fasilitas kesehatan, ada juga layanan non fasilitas kesehatan atau layanan nonformal, seperti layanan rehabilitasi berbasis keagamaan dan layanan berbasis individu. Layanan-layanan tersebut yang selama ini mendampingi masyarakat secara langsung. Sebagian berada di dalam sistem kesehatan, sebagian lain tumbuh dari inisiatif masyarakat. Masalahnya, keberadaan layanan-layanan tersebut belum pernah benar-benar dipetakan sebagai satu ekosistem.
Akibatnya, kita belum memiliki gambaran utuh mengenai layanan apa saja yang tersedia, bagaimana peran masing-masing layanan, siapa yang dapat mengaksesnya, dan bagaimana hubungan antar layanan ketika seseorang membutuhkan pertolongan. Ini yang jadi titik awal project penelitian One Map for Mental Health Atlas (OMMHA) di kabupaten Kebumen.
Memetakan Ekosistem, Bukan Sekadar Fasilitas
Berbeda dengan pemetaan fasilitas kesehatan pada umumnya, penelitian OMMHA memandang layanan kesehatan jiwa sebagai sebuah ekosistem. Artinya, yang dipetakan bukan hanya rumah sakit atau puskesmas, tetapi juga berbagai layanan lain yang selama ini berkontribusi dalam mendukung kesehatan jiwa masyarakat.
Sebelum pengumpulan data dimulai, tim peneliti telah menyusun daftar awal layanan kesehatan jiwa di Kabupaten Kebumen berdasarkan berbagai sumber informasi dan koordinasi lintas sektor di kabupaten Kebumen. Daftar tersebut mencakup layanan formal maupun nonformal, mulai dari fasilitas layanan kesehatan, layanan sosial, biro psikologi, layanan berbasis individu, komunitas dan agama, hingga berbagai bentuk layanan lain yang memiliki peran dalam mendukung kesehatan jiwa masyarakat.
Daftar awal layanan kesehatan jiwa tersebut menjadi titik berangkat penelitian, bukan hasil akhirnya. Tim peneliti masih perlu memastikan apakah setiap layanan benar-benar beroperasi, apa saja jenis-jenis layanan yang diberikan, siapa kelompok yang dilayani, hingga bagaimana layanan tersebut terhubung dengan layanan lainnya dalam sistem kesehatan jiwa di Kabupaten Kebumen dan masih banyak pertanyaan lainnya di dalam proses survey.
Untuk itu, sebanyak 10 enumerator yang telah melalui proses seleksi diterjunkan ke lapangan untuk mewawancara dan memverifikasi lebih dari 180 layanan, masing-masing layanan ada minimal satu responden, yang telah teridentifikasi sebelumnya. Namun, daftar tersebut bukanlah titik akhir. Dalam proses pengumpulan data, enumerator juga menggunakan pendekatan snowball sampling, yaitu menelusuri rekomendasi dari penyedia layanan atau responden yang mereka temui untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya layanan kesehatan jiwa lain yang belum masuk dalam daftar awal. Dengan cara ini, pemetaan diharapkan dapat menjangkau layanan secara lebih luas, termasuk layanan yang keberadaannya belum banyak diketahui atau belum tercatat dalam sistem layanan formal.
Sebelum turun ke lapangan, para enumerator mengikuti pelatihan intensif selama satu minggu. Mereka dibekali pemahaman mengenai sistem layanan kesehatan jiwa di Indonesia, konsep continuum of care, metode pengumpulan data, penggunaan aplikasi survei digital, teknik dan etika wawancara, hingga simulasi pengumpulan data. Pelatihan ini juga dilengkapi dengan supervisi dan mekanisme penjaminan mutu untuk memastikan data yang dikumpulkan akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selama proses pengumpulan data berlangsung, mereka juga memperoleh pendampingan rutin dari field officer dan tim peneliti untuk memastikan kualitas dan konsistensi data yang dikumpulkan.
Salah satu hal yang membedakan penelitian ini adalah keterlibatan penyintas sebagai bagian dari tim pengumpul data. Bagi tim peneliti, pengalaman hidup seseorang yang pernah mengalami masalah kesehatan jiwa merupakan pengetahuan yang tidak selalu dimiliki oleh peneliti maupun tenaga profesional. Perspektif tersebut membantu peneliti melihat layanan kesehatan jiwa bukan hanya dari sudut pandang penyedia layanan, tetapi juga dari pengalaman orang-orang yang pernah menggunakannya.
Pendekatan ini sejalan dengan pandangan Prof. Hans Pols, mitra peneliti dari University of Sydney dan perwakilan Komisi Nasional Disabilitas, dalam Kick-off Meeting tingkat Nasional, yang menekankan pentingnya melibatkan people with lived experience secara bermakna dalam penelitian kesehatan jiwa.
Dalam penelitian OMMHA, keterlibatan penyintas melengkapi proses pengumpulan data yang dilakukan secara sistematis. Data lapangan membantu memetakan layanan kesehatan jiwa yang tersedia, sementara perspektif people with lived experience memperkaya pemahaman tentang bagaimana layanan tersebut diakses, dimanfaatkan, dan dirasakan oleh masyarakat.
Hal lain yang membedakan penelitian OMMHA adalah penggunaan Global Impact Analytics Framework (GIAF), yang diterapkan oleh tim peneliti OMMHA dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memantau dan menjaga kualitas proses penelitian sejak tahap awal. Ada tiga fase yang diukur dengan kerangka ini, yaitu Fase Pra-Implementasi, Awal Implementasi, dan Evolusi.
Kerangka ini sekaligus membantu tim peneliti menilai hasil penelitian ini dapat memberi dampak pada kebijakan, praktik, dan sistem layanan kesehatan jiwa. Dengan pendekatan ini, OMMHA tidak hanya berupaya menjawab pertanyaan tentang layanan apa saja yang tersedia, tetapi juga memastikan pengetahuan yang dihasilkan dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan untuk memperkuat layanan kesehatan jiwa.
Dipublikasi pada 22 Juli 2026
Author: Chamida M