Orang dengan disabilitas terpenuhi hak-hak dasarnya secara holistik dalam masyarakat yang inklusif melalui layanan yang berkualitas, terjangkau dan terintegrasi.
Berdasarkan data Riskesdas tahun 2013 dan 2018, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki jumlah permasalahan gangguan jiwa tertinggi secara berturut-turut. Tingginya data tersebut membuktikan tingkat kesadaran masyarakat berada pada kondisi yang baik. Hal tersebut termasuk pada integrasi dan proses pendataan. Disisi lain, situasi ini membuktikan bahwa pendataan yang dilakukan Pemerintah setempat cukup konsisten. Kabupaten Kulon Progo berturut-turut menempati urutan pertama dalam kasus jumlah orang yang mengalami gangguan jiwa.
Di dalam rumahnya yang sederhana, seorang pria sedang fokus menggoreskan kuas dengan cat air di atas kanvas. Ia adalah Mas Haryata, seorang pria paruh baya yang hidup dengan disabilitas psikososial. Sehari-harinya ia beraktivitas membuat keranjang dari anyaman bambu. Lalu dijual di pasar. Ia suka melukis karena katanya dengan melukis atau menggambar, mampu menghilangkan kejenuhan dari melakukan hal yang itu-itu saja.
Kelompok Swabantu Luhur Jiwo didirikan tahun 2017 sebagai salah satu bagian utama dari pelaksana program kesehatan jiwa berbasis masyarakat (CEPLERY) yang diinisiasi oleh Pusat Rehabilitasi YAKKUM. Kelompok Swabantu Luhur Jiwo berlokasi di Kalurahan Sidoluhur, Kapanewon Godean. Kelompok ini beranggotakan 51 orang yang terdiri dari 31 ODDP, 12 pendamping, dan 8 kader kesehatan jiwa.
Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRYAKKUM) secara perdana memperingati Hari Clubfoot Sedunia dan Hari Teknologi Alat Bantu Sedunia tahun 2024. Ini menjadi upaya dari PRYAKKUM dalam mempromosikan pentingnya penggunaan alat bantu bagi penyandang disabilitas. PRYAKKUM didukung oleh MiracleFeet, UNOPS, HelpAge International, dan AT Scale dalam kedua peringatan bersejarah tersebut.