Program kesehatan jiwa berbasis masyarakat adalah salah satu program rintisan Pusat Rehabilitasi YAKKUM yang berlangsung selama 4 tahun dan ditujukan bagi Orang dengan Disabilitas Psikososial (ODDP) yang berada di 3 wilayah yaitu:
Program ini diinisiasi untuk memberikan pendampingan kepada ODDP agar dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dan agar mereka terintegrasi dalam sistem di masyarakat.
Program kesehatan jiwa berbasis masyarakat ini berawal dari masih tingginya stigma negatif yang ditujukan kepada ODDP dari masyarakat. Selain itu, banyak ODDP yang belum memiliki kepatuhan dalam mengkonsumsi obat secara rutin. Mereka pun masih belum mengakses fasilitasi kesehatan setempat (Puskesmas) karena belum adanya sistem rujukan yang efektif untuk kasus kesehatan jiwa di dalam masyarakat. Peningkatan kualitas hidup ODDP juga semakin sulit dilakukan karena masih rendahnya pengetahuan ODDP, keluarga dan masyarakat mengenai isu kesehatan jiwa. Antar stakeholder pun belum ada koordinasi dalam penanganan kasus gangguan jiwa.
Melalui program kesehatan jiwa berbasis masyarakat, kami berusaha untuk mencapai tujuan-tujuan berikut ini:
Secara umum, kami melakukan pendampingan kepada ODDP dan keluarganya, masyarakat dan pemerintah terkait melalui:
Program ini berpedoman pada Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terutama pada Pasal 19 - Hidup mandiri dan termasuk dalam masyarakat yang menekankan pada “Hidup secara mandiri dan diikutsertakan di dalam masyarakat.”
Melalui program ini, kami membantu penyandang disabilitas melalui pendampingan individu kepada ODDP agar dapat mengakses fasilitas medis secara mandiri, memiliki kepatuhan minum obat dan memiliki kegiatan produktif. Pendampingan ini dapat membantu pemulihan ODDP dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Kami juga membantu dalam peningkatan kapasitas keluarga, kader dan petugas Puskesmas di dalam mendampingi ODDP. Melalui koordinasi antar stakeholder terkait, kami juga membantu dalam menyediakan layanan-layanan terintegrasi untuk ODDP.
Hingga akhir tahun 2022, kami telah mendampingi 671 ODDP dan keluarganya yang tersebar di 3 wilayah dampingan. Kami juga telah memberikan pendampingan berupa pelatihan-pelatihan, koordinasi rutin ataupun kerjasama dengan 219 pekerja sosial & petugas medis (termasuk dokter dan perawat), 56 pegawai pemerintah dan 9 pegawai non-pemerintah.
Kontak kami bila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai program kesehatan jiwa berbasis masyarakat di wilayah Gunungkidul, Kulon Progo dan Sleman.
Kontak kami melalui:
Telepon: (0274) 895386
Email: support@pryakkum.org
Instagram: @pryakkum
Facebook: Pusat Rehabilitasi YAKKUM
Didukung oleh:
"Saya mendapatkan pengalaman yang sangat berkesan. salah satu nya saat perjalanan ke Lampung. saya dapat melihat betapa positifnya komunitas disabilitas. Saya mendapatkan pengalaman baru dengan bekerja bersama teman-teman difabel dan saya mendapatkan ilmu tentang ortotik, prostetik, jenis-jenis alat bantu serta bagian bagian detailnya. Tidak hanya itu, saya pun juga mendapatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pendekatan Disability Inclusive Development yang selama ini dijalankan di Pusat Rehabilitasi YAKKUM (oleh Pusat Rehabilitasi YAKKUM/PRYAKKUM)"
Panti Sehat Pusat Rehabilitasi YAKKUM adalah pusat layanan kesehatan terpadu yang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan berkualitas dengan pendekatan yang ramah dan profesional. Dengan tenaga kesehatan berpengalaman serta fasilitas modern, kami siap melayani masyarakat, tidak terkecuali disabilitas, lansia dan masyarakat miskin dengan berbagai kebutuhan kesehatan.
Berdasarkan data Riskesdas tahun 2013 dan 2018, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki jumlah permasalahan gangguan jiwa tertinggi secara berturut-turut. Tingginya data tersebut membuktikan tingkat kesadaran masyarakat berada pada kondisi yang baik. Hal tersebut termasuk pada integrasi dan proses pendataan. Disisi lain, situasi ini membuktikan bahwa pendataan yang dilakukan Pemerintah setempat cukup konsisten. Kabupaten Kulon Progo berturut-turut menempati urutan pertama dalam kasus jumlah orang yang mengalami gangguan jiwa.