Program Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat

Kamis, 05 Oktober 2023

Program kesehatan jiwa berbasis masyarakat adalah salah satu program rintisan Pusat Rehabilitasi YAKKUM yang sudah berlangsung selama lebih dari 6 tahun dan ditujukan bagi Orang dengan Disabilitas Psikososial (ODDP) yang berada di 3 wilayah yaitu:

  • Sleman
  • Kulon Progo
  • Gunungkidul


Program ini diinisiasi untuk memberikan pendampingan kepada ODDP agar dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dan agar mereka terintegrasi dalam sistem di masyarakat.

Layanan yang kami berikan

Program kesehatan jiwa berbasis masyarakat ini berawal dari masih tingginya stigma negatif yang ditujukan kepada ODDP dari masyarakat. Selain itu, banyak ODDP yang belum memiliki kepatuhan dalam mengkonsumsi obat secara rutin. Mereka pun masih belum mengakses fasilitasi kesehatan setempat (Puskesmas) karena belum adanya sistem rujukan yang efektif untuk kasus kesehatan jiwa di dalam masyarakat. Peningkatan kualitas hidup ODDP juga semakin sulit dilakukan karena masih rendahnya pengetahuan ODDP, keluarga dan masyarakat mengenai isu kesehatan jiwa. Antar stakeholder pun belum ada koordinasi dalam penanganan kasus gangguan jiwa. Kesehatan jiwa masih menjadi domain sektor kesehatan. Program ini
mendorong partisipasi para pihak diberbagai tingkat dan latar belakang, agar tercapai pembangunan kesehatan jiwa yang inklusif dan berbasis hak.

Siapa saja yang menjadi target penerima manfaat langsung program ini?

  • 811 Orang dengan disabilitas psikososial, pendamping, dan kader kesehatan jiwa.
  • 7 Puskesmas di 3 Kabupaten (Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul).
  • 21 Pemerintah kalurahan .
  • 6 Pemerintah kapanewon.
  • Organisasi Perangkat daerah tingkat Kabupaten di Kabupaten Kulon

Apa saja tujuan proyek ini?

Secara umum, proyek ini dilaksanakan agar terbentuk suatu masyarakat yang berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup ODDP dan terwujudnya masyarakat yang berkontribusi secara pro-aktif kepada berbagai usaha kesehatan jiwa berbasis masyarakat yang menyeluruh dan berbasis hak asasi. Adapun beberapa tujuan khusus yang ingin dicapai dalam proyek ini, yaitu:

Melalui program kesehatan jiwa berbasis masyarakat, kami berusaha untuk mencapai tujuan-tujuan berikut ini:

  1. Dari aspek Orang dengan Disabilitas Psikososial dan keluarga/pendamping:
    Peningkatan pengetahuan, kemampuan, motivasi dan kesempatan ODDP dan keluarganya dalam mengembangkan aktivitas produktif dan sosial.
  2. Dari aspek stakeholder terkait:
    Peningkatan pengetahuan, kesadaran, komitmen dan kemampuan stakeholders terkait rehabilitasi kesehatan jiwa berbasis masyarakat untuk penyediaan layanan yang tepat dan aksesibel.
  3. Dari aspek masyarakat:
    Peningkatan pengetahuan, kemampuan, komitmen, dan pengorganisasian masyarakat terhadap rehabilitasi kesehatan jiwa di masyarakat tingkat desa.

Apa saja yang sudah dilakukan?

Fase 1 program ini telah dilaksanakan selama kurun waktu 5 tahun (2017-2021) dan telah mendampingi secara langsung kurang lebih sebanyak 512 orang, 55 orang kader, 3 Puskesmas, 50 lembaga pemerintah dan non pemerintah, dan 13 Desa di Kabupaten Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul. Program ini di Fase 2, melanjutkan proyek kesehatan jiwa berbasis masyarakat dalam kurun waktu 3 tahun (2022-2024) di wilayah baru yang terdiri dari 21 Kalurahan, 7 Puskesmas, 6 Kapanewon (Playen, Pengasih, dan Seyegan) di Kabupaten Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman.

Program Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat berupaya dalam memandirikan ODDP dan diharapkan kolaborasi antar sektor dan masyarakat  dapat diperkuat karena sektor kesehatan hanya dapat mencakup  sebagian dari pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif. Masyarakat termasuk keluarga Orang Dengan Disabilitas Psikososial dapat berperan
serta secara nyata dalam kontinum pelayanan, khususnya dalam ranah promosi, pencegahan, deteksi dini dan rehabilitasi. Peran penting lainnya yang dapat dimainkan oleh masyarakat adalah mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan Disabilitas Psikososial yang saat ini masih sering terjadi. Selain itu, Program ini berpotensi dapat mengurangi kesenjangan pengobatan dalam pelayanan kesehatan jiwa dan mengembangkan model rehabilitasi sosial pasca pemulihan berbasis masyarakat bagi Orang dengan Disabilitas Psikososial.

Program Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat mengembangkan model rehabilitasi sosial kesehatan jiwa berbasis masyarakat paska pemulihan dengan empat komponen yang mencakup peningkatan pengetahuan, motivasi, keterampilan dan kesempatan untuk orang dengan disabilitas psikososial atau pendampingnya, pemangku kepentingan yang terkait, petugas lapangan dan Pusat Rehabilitasi YAKKUM sebagai lembaga yang mengimplementasikan.

Apa yang dilakukan untuk mencapai tujuan?

Secara umum, kami melakukan pendampingan kepada ODDP dan keluarganya, masyarakat dan pemerintah terkait melalui:

  • Kunjungan rumah
  • Terapi Aktivitas Kelompok bagi ODDP 
  • Self Help Group (SHG) atau kelompok swabantu bagi ODDP, keluarga, atau pendamping 
  • Pendampingan kepada ODDP untuk mengakses layanan kesehatan, meningkatkan keterampilan, dan aktivitas produktif
  • Edukasi kepada keluarga atau pendamping ODDP mengenai kesehatan jiwa
  • Sosialisasi isu kesehatan jiwa kepada masyarakat
  • Peningkatan kapasitas kader kesehatan jiwa dan petugas kesehatan di Puskesmas
  • Pembentukan sistem untuk pemberian layanan kepada ODDP dari beberapa stakeholder terkait
  • Advokasi desa-desa dalam penyediaan pelayanan rehabilitasi sosial untuk ODDP
  • Inisiasi pembentukan TPKJM model (Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat) di tingkat Kapanewon dan Kabupaten
  • Kampanye kesehatan jiwa ditingkat lokal, nasional dan global

Bagaimana program ini membantu penyandang disabilitas?

Program ini berpedoman pada Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terutama pada Pasal 19 - Hidup mandiri dan termasuk dalam masyarakat yang menekankan pada “Hidup secara mandiri dan diikutsertakan di dalam masyarakat.”

Melalui program ini, kami membantu penyandang disabilitas melalui pendampingan individu kepada ODDP agar dapat mengakses fasilitas medis secara mandiri, memiliki kepatuhan minum obat dan memiliki kegiatan produktif. Pendampingan ini dapat membantu pemulihan ODDP dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Kami juga membantu dalam peningkatan kapasitas keluarga, kader dan petugas Puskesmas di dalam mendampingi ODDP. Melalui koordinasi antar stakeholder terkait, kami juga membantu dalam menyediakan layanan-layanan terintegrasi untuk ODDP.

Yang telah dicapai

1. Dari Aspek ODDP dan keluarga/pendamping:

  • Telah mendampingi 722 orang dengan disabilitas psikososial dan pendampingnya yang tersebar di 3 wilayah dampingan. Tercatat sampai Juli 2023, 212 orang dengan disabilitas psikososial dan pendamping telah membuat rencana aksi individu yang terpudate. 183 orang dengan disabilitas psikososial dan pendamping mampu melakukan advokasi diri.
  • Produktivitas bagi ODDP sebagai terapi, motivasi dan percaya diri untuk kembali diterima masyarakat.
  • 360 pendamping mampu menyediakan pendampingan tepat bagi orang dengan disabilitas psikososial.
  • Tingkat kekambuhan ODDP menurun.
  • Adanya peningkatan penerimaan masyarakat pada ODDP dan menurunnya stigma

2. Dari aspek stakeholder terkait:

  • Memfasilitasi peningkatan kapasitas tentang kesehatan jiwa dan rehabilitasi sosial serta koordinasi rutin dengan 219 pekerja sosial dan petugas medis (termasuk dokter dan perawat), 262 pegawai pemerintah dan pegawai non pemerintah.
  • 21 Kalurahan di 3 Kabupaten yang didampingi telah menyediakan program dan dana desa untuk penyediaan layanan rehabilitasi sosial bagi ODDP dan keluarganya.
  • Bekerjasama dengan 7 Puskesmas memfasilitasi Terapi Aktivitas Kelompok untuk ODDP dan keluarganya sebagai penunjang pemulihan.
  • Adanya produk kebijakan strategis yang dikawal Proyek yakni, Peraturan Bupati No. 185 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kesehatan Jiwa di Kabupaten Kulon Progo, Peraturan Bupati No.51 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kalurahan Sehat di Kabupaten Gunungkidul.
  • Program Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat menjadi tempat belajar bagi Lembaga pemerintah dan non pemerintah di DIY maupun dari luar Provinsi, akademisi, mahasiswa untuk mengkaji tentang pemberdayaan ODDP dan keluarga.

3. Dari aspek masyarakat:

  • Pendampingan livelihood bagi ODDP dan keluarganya. 9 kelompok swabantu berkembang menjadi kelompok usaha Bersama. ODDP, caregiver dan kader kesehatan jiwa mengelola usaha budidaya tanaman holtikultura, budidaya perikanan dan makanan olahan.
  • Telah terbentuk 13 kelompok swabantu (self help group) di 13 Kalurahan dampingan, sebagai kelompok saling berbagi antara ODDP, keluarga dan kader kesehatan jiwa. Kelompok swabantu menjembatani ODDP untuk mau dan mampu berinteraksi di masyarakat. Kelompok swabantu telah berfungsi sebagai kelompok pendukung, terapi sosial dan terapi produktivitas. 9 SHG sudah dilegitimasi dengan SK Pemerintah Desa dan diintegarasikan sebagai organisasi kemasyarakatan di desa. 
  • 55 orang kader kesehatan jiwa yang didampingi mampu melakukan peran pendampingan, pengorganisasian kelompok dan advokasi. Pendampingan ODDP meliputi pendampingan medis, aspek sosial dan produktivitas.
  • Kampanye kesehatan jiwa dan rehabilitasi sosial melalui media cetak, media elekstronik dan media sosial. Film Dokumenter tentang Kesehatan Jiwa dan Rehabilitasi Sosial.

Kontak kami

Kontak kami bila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai program kesehatan jiwa berbasis masyarakat di wilayah Gunungkidul, Kulon Progo dan Sleman.

Kontak kami melalui:

Telepon: (0274) 895386
Email: support@pryakkum.org
Instagram: @pryakkum
Facebook: Pusat Rehabilitasi YAKKUM


Didukung oleh: