Mewujudkan Kalurahan Sehat di Gunungkidul

Selasa, 30 November 2021

Kesehatan masyarakat adalah aspek yang sangat berperan dalam pelaksanaan kehidupan sumber daya manusia. Hal ini merupakan bagian yang terpenting dan diharapkan dapat menghasilkan tingkat kesehatan yang lebih baik dan memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial, ekonomi, dan budaya.

 

Dalam mewujudkan kesehatan masyarakat di Indonesia, perlu upaya untuk memelihara dan meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat yang layak dengan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan. Sehingga nantinya pembentukan sumber daya manusia Indonesia dapat menjadi lebih baik.

 

Pembangunan kesehatan di Indonesia merupakan hal yang penting untuk digarap, karena hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat masyarakat Indonesia agar tingkat kesehatan yang layak dapat terwujud.

 

Banyak permasalahan di daerah yang menjadi fokus perhatian dan penting untuk diselesaikan pemerintah dan mendorong partisipasi aktif masyarakat. Permasalahan ini berada di sektor kesehatan, sosial, ekonomi dan budaya, seperti permasalahan perilaku, sanitasi dasar, kesehatan jiwa, pelayanan kesehatan dan sosial, sarana dan prasarana, kesediaan pangan dan jaminan gizi, kebakaran hutan, serta pertambangan liar.

 

Menurut pasal 1 UU No. 36 Tahun 2009, kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial. Namun sebagian besar masyarakat lebih memahami mengenai kesehatan fisik dibanding tiga hal lainnya. Dengan melihat masalah kesehatan yang sangat beragam, maka pemerintah dalam hal ini sektor Kesehatan tidak mampu mengatasi semua masalah kesehatan tanpa peran serta lintas sektor, tidak terkecuali masyarakat. Sehingga perlu wadah yang memberikan ruang publik yang berperan aktif mengenali masalah kesehatannya dan mengatasinya secara mandiri. Untuk mengatasi hal ini, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten. Salah satu upayanya adalah dengan penyelenggaraan Kabupaten Sehat, Kecamatan Sehat dan Kalurahan Sehat.

 

Kalurahan Sehat merupakan inovasi yang diusung Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul melalui revisi Peraturan Bupati tentang No. 56 Tahun 2015, Desa Siaga Sehat. Hal ini disambut baik oleh Pusat Rehabilitasi YAKKUM melalui Program Ceplery – Kesehatan Jiwa berbasis Masyarakat dengan memfasilitasi dan mengawal penyusunan produk kebijakan Peraturan Bupati tentang Kalurahan Sehat dengan mengupayakan pengembangan kesehatan bersama masyarakat. Melalu produk kebijakan inilah diharapkan kondisi masyarakat Kalurahan dapat lebih sehat, peduli, tanggap serta mampu menyelesaikan masalah kesehatan secara mandiri melalui peran serta berbagai pihak.

 

Permasalahan kesehatan fisik, kesehatan mental dan kesehatan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan saja, akan tetapi sektor non kesehatan dan masyarakat perlu didorong untuk berpartisipasi aktif. Melalui Peraturan Bupati Kalurahan Sehat inilah nantinya mampu mendorong komitmen dan kerjasama semua pemangku kepentingan dalam meningkatkan dan mendekatkan akses layanan kesehatan dasar terutama bagi kelompok rentan seperti pelayanan kesehatan ibu, bayi, balita, anak, remaja, usia produktif, disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan lansia.

 

Pusat Rehabilitasi YAKKUM yang bergerak di isu pemberdayaan disabilitas dan Kesehatan jiwa tentu berharap bahwa nantinya Peraturan Bupati tentang Kalurahan Sehat ini dapat didorong untuk mengakomodir permasalahan kesehatan jiwa di masyarakat dan orang dengan disabilitas mendapatkan layanan dasar dan menjadi tanggung jawab bersama sampai ditingkat kalurahan. Hal ini adalah salah satu upaya nyata yang diterjemahkan dalam bentuk produk kebijakan meliputi, upaya promotif, preventif dan rehabilitatif dengan tujuan agar kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan jiwa dapat meningkat dan layanan rehabilitasi kesehatan jiwa diakomodir dalam lingkup kebijakan kalurahan sehat.