Program kesehatan jiwa berbasis masyarakat adalah salah satu program rintisan Pusat Rehabilitasi YAKKUM yang berlangsung selama 4 tahun dan ditujukan bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di 3 wilayah yaitu:
Program ini diinisiasi untuk memberikan pendampingan kepada ODGJ agar dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dan agar mereka terintegrasi dalam sistem di masyarakat.
Program kesehatan jiwa berbasis masyarakat ini berawal dari masih tingginya stigma negatif yang ditujukan kepada ODGJ dari masyarakat. Selain itu, banyak ODGJ yang belum memiliki kepatuhan dalam mengkonsumsi obat secara rutin. Mereja pun masih belum mengakses fasilitasi kesehatan setempat (Puskesmas) karena belum adanya sistem rujukan yang efektif untuk kasus kesehatan jiwa di dalam masyarakat. Peningkatan kualitas hidup ODGJ juga semakin sulit dilakukan karena masih rendahnya pengetahuan ODGJ, keluarga dan masyarakat mengenai isu kesehatan jiwa. Antar stakeholder pun belum ada koordinasi dalam penanganan kasus gangguan jiwa.
Melalui program kesehatan jiwa berbasis masyarakat, kami berusaha untuk mencapai tujuan-tujuan berikut ini:
Secara umum, kami melakukan pendampingan kepada ODGJ dan keluarganya, masyarakat dan pemerintah terkait melalui:
Program ini berpedoman pada Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terutama pada Pasal 19 - Hidup mandiri dan termasuk dalam masyarakat yang menekankan pada “Hidup secara mandiri dan diikutsertakan di dalam masyarakat.”
Melalui program ini, kami membantu penyandang disabilitas melalui pendampingan individu kepada ODGJ agar dapat mengakses fasilitas medis secara mandiri, memiliki kepatuhan minum obat dan memiliki kegiatan produktif. Pendampingan ini dapat membantu pemulihan ODGJ dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Kami juga membantu dalam peningkatan kapasitas keluarga, kader dan petugas Puskesmas di dalam mendampingi ODGJ. Melalui koordinasi antar stakeholder terkait, kami juga membantu dalam menyediakan layanan-layanan terintegrasi untuk ODGJ.
Hingga akhir tahun 2017 ini, kami telah mendampingi 103 ODGJ dan keluarganya yang tersebar di 3 wilayah dampingan. Kami juga telah memberikan pendampingan berupa pelatihan-pelatihan, koordinasi rutin ataupun kerjasama dengan 219 pekerja sosial & petugas medis (termasuk dokter dan perawat), 56 pegawai pemerintah dan 9 pegawai non-pemerintah.
Kontak kami bila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai program kesehatan jiwa berbasis masyarakat di wilayah Gunungkidul, Kulon Progo dan Sleman.
Kontak kami melalui:
Telepon: (0274) 895386
Email: support@pryakkum.org.au
Facebook, Twitter, Instagram: @PRYAKKUM
Didukung oleh:
Tahukah kalian apa itu sehat jiwa? Apa saja sih gejala dan tanda-tandanya? Yuk ketahui lewat Buku Saku Kesehatan Jiwa
Saya mulai menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumba Barat pada 22 Januari 2018. Jabatan yang menurut saya berat karena memiliki tanggungjawab atas kondisi pembangunan di 73 desa di Sumba Barat. Terlebih ketika pemerintah nasional mengeluarkan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 sampai 2019, dan kabupaten Sumba Barat masuk didalamnya.
Perjalanan panjang untuk berkontribusi pada Indonesia setara dan semartabat melalui Program Peduli hampir mendekati penghujung akhir. Namun demikian banyak tonggak-tonggak yang telah ditancapkan untuk menandai adanya modal keberlanjutan gerakan inklusi sosial hingga sepanjang hayat.
Berpartisipasi dalam kegiatan AgriLab sungguh membawa perubahan yang besar dalam hidup saya. Melalui kegiatan tersebut saya dapat belajar untuk mengemukakan pendapat didepan banyak orang. Dengan mampu melakukan hal tersebut saya juga mampu untuk meningkatkan motivasi dan penerimaan diri. (Maria, 28 tahun - Mitra dampingan Pusat Rehabilitasi YAKKUM dari wilayah Sumba, Nusa Tenggara Timur)